Kamis, 31 Januari 2013

BNN: Kasus Raffi, Belum Ada yang Ditetapkan Tersangka


Walau Badan Narkotika Nasional telah menetapkan lima orang positif menggunakan narkoba berdasarkan pemeriksaan tes urin, namun BNN belum menetapkan satupun sebagai tersangka.

"Hingga malam ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Sumirat di gedung BNN, Minggu, 27 Januari 2013.

Ia mengatakan, saat ini karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif. "Selain urin, kita masih cek dari spesimen lainnya, bisa dari rambut, darah dan macam-macam yang ada di lokasi. Kita menentukan nasib seseorang harus betul-betul akurat," katanya.

BNN akhirnya menyebutkan siapa ke lima orang yang berdasakan hasil pemeriksaan urin positif sebagai pengguna narkoba.

"Dua orang sebagai karyawan swasta inisial J dan MF, kemudian konsultan restoran dengan inisial W, satu lagi mahasiswa berinisial K dan terakhir pengacara berinisial M," katanya.

Dalam penggerebekan pagi ini di rumah Raffi di Lebak Bulus, BNN menemukan dua linting ganja dan 14 butir kapsul ekstasi jenis MDMA yang bisa dilarutkan dalam minuman  Sprite.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar