Senin, 31 Desember 2012

Anis Matta Sangat Percaya Diri Aher Menang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak gentar menghadapi persaingan di pemilihan Gubernur Jawa Barat. Prestasi Ahmad Heryawan calon incumbent dinilai menjadi keuntungan sendiri bagi PKS. "Kami jauh lebih percaya diri untuk menang di Pilkada Jabar," kata Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan. Ahmad Heryawan merupakan kader PKS yang menjabat Gubernur Jawa Barat periode 2007-2012. Dengan kata lain, Ahmad Heryawan adalah incumbent yang diunggulkan PKS untuk memenangkan Pilkada Jawa Barat pada 2013 mendatang. Menurut Anis, banyak keberhasilan pembangunan Jawa Barat yang dapat diklaim menjadi bahan kampanye, ketimbang kandidat dari partai lain. "Kami punya banyak cerita sukses di Jawa Barat. Ini provinsi dengan seabrek prestasi. Sementara kandidat lain masih jual janji," kata Anis. Anis menjelaskan, prestasi Ahmad Heryawan selama menjabat Gubernur Jawa Barat terbukti dengan meraih berbagai penghargaan. "Ada hampir 80 penghargaan yang sudah diraihnya," kata politisi yang juga Wakil Ketua DPR ini. Apalagi, tambah Anis, Ahmad Heryawan berpasangan dengan Deddy Mizwar yang dikenal masyarakat luas. Deddy Mizwar dinilai memberi nilai tambah yang luar biasa. "Dia bukan sekedar bintang, tapi juga dikenal sebagai figur pekerja yang serius dan kerap mencapai prestasi puncak di bidangnya," kata Anis. Bagi Anis, Deddy bukan hanya seorang aktor, tapi juga budayawan. Dengan mengenali karakter Deddy, membuat Anis yakin bahwa pemeran utama film Naga Bonar itu akan berhasil di dunia politik. "Pengalaman panjang dia (Deddy) akan membantu untuk sukses di dunia barunya: politik. Karena basis karakternya dia itu pekerja keras. Orientasi dia adalah karya, bukan popularitas," kata Anis.


Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak gentar menghadapi persaingan di pemilihan Gubernur Jawa Barat. Prestasi Ahmad Heryawan calon incumbent dinilai menjadi keuntungan sendiri bagi PKS.

"Kami jauh lebih percaya diri untuk menang di Pilkada Jabar," kata Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan.

Ahmad Heryawan merupakan kader PKS yang menjabat Gubernur Jawa Barat periode 2007-2012. Dengan kata lain, Ahmad Heryawan adalah incumbent yang diunggulkan PKS untuk memenangkan Pilkada Jawa Barat pada 2013 mendatang.

Menurut Anis, banyak keberhasilan pembangunan Jawa Barat yang dapat diklaim menjadi bahan kampanye, ketimbang kandidat dari partai lain. "Kami punya banyak cerita sukses di Jawa Barat. Ini provinsi dengan seabrek prestasi. Sementara kandidat lain masih jual janji," kata Anis.
Anis menjelaskan, prestasi Ahmad Heryawan selama menjabat Gubernur Jawa Barat terbukti dengan meraih berbagai penghargaan. "Ada hampir 80 penghargaan yang sudah diraihnya," kata politisi yang juga Wakil Ketua DPR ini.

Apalagi, tambah Anis, Ahmad Heryawan berpasangan dengan Deddy Mizwar yang dikenal masyarakat luas. Deddy Mizwar dinilai memberi nilai tambah yang luar biasa. "Dia bukan sekedar bintang, tapi juga dikenal sebagai figur pekerja yang serius dan kerap mencapai prestasi puncak di bidangnya," kata Anis.
Bagi Anis, Deddy bukan hanya seorang aktor, tapi juga budayawan. Dengan mengenali karakter Deddy, membuat Anis yakin bahwa pemeran utama film Naga Bonar itu akan berhasil di dunia politik.
"Pengalaman panjang dia (Deddy) akan membantu untuk sukses di dunia barunya: politik. Karena basis karakternya dia itu pekerja keras. Orientasi dia adalah karya, bukan popularitas," kata Anis.

Minggu, 30 Desember 2012

Alasan Zulkiflimansyah Tak Penuhi Panggilan BK DPR


Wakil Ketua Komisi XI DPR Zulkiflimansyah tak hadir dalam pemeriksaan Badan Kehormatan DPR, hari ini. Pemeriksaan tersebut, terkait laporan Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan yang menyebut ada sejumlah oknum legislator yang meminta jatah ke perusahaan pelat merah.

Menurut Ketua BK DPR M Prakosa, Zulkieflimansyah tak dapat hadir karena sedang berada di Sumbawa. "Ibunya sakit," kata dia di Gedung DPR.

Selain dia, BK DPR hari ini memanggil dua anggota dewan lainnya yang dilaporkan Dahlan Iskan. "BK mengundang tiga anggota dewan terkait laporan DI terkait PT Merpati. Yang hadir dua yaitu Sumaryoto dan Achsanul Qosasi," kata dia.

Dia menjelaskan, BK DPR mengkonfrontir informasi soal pertemuan pada 1 Oktober 2012 di ruang Pimpinan Komisi XI.

"Tapi ada perbedaan materi pembahasan. Oleh karena itu kami ingin konfrontir antara direksi Merpati dan anggota DPR terkait pertemuan di Komisi XI itu," jelas Prakosa.

Sabtu, 29 Desember 2012

Akhirnya Revisi UU KPK Resmi Dihentikan


Akhirnya, Badan Legislasi DPR memutuskan menghentikan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Sembilan fraksi di Baleg DPR memiliki tiga dasar penghentian pembahasan RUU KPK yang dinilai menggembosi kewenangan KPK itu.
"Jadi keseluruhan fraksi sudah setuju untuk dihentikan," kata Ketua Baleg Ignatius Mulyono dalam rapat pleno Baleg di gedung DPR, Jakarta.
Tiga dasar yang menjadi alasan penghentian pembahasan itu yakni pertama, seluruh ketua fraksi sudah berkirim surat kepada pimpinan DPR yang meminta penghentian RUU KPK.
Kedua, pemerintah juga menyatakan saat ini tidak tepat jika dilakukan revisi. Ketiga, Badan Legislasi telah menerima penyerahan draf RUU KPK secara penuh dari Komisi III.
Dalam rapat itu, Fraksi Demokrat menilai Undang-undang KPK yang ada saat ini masih sangat relevan. Oleh karena itu, Fraksi Demokrat meminta agar RUU KPK ini dihentikan dan disampaikan di Paripurna.
"Menolak tegas upaya-upaya pelemahan KPK karena revisi ini ditengarai justru memperlemah," kata Anggota Baleg dari Fraksi Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin.
Dicabut
Dalam rapat itu, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, dan Fraksi Hanura juga meminta agar revisi Undang-undang KPK ditinjau ulang dari program legislasi nasional. Alasannya, ada potensi UU KPK ini akan direvisi lagi ke depannya.
"PDI Perjuangan sepakat untuk menghentikan RUU KPK dan dicabut dari Prolegnas," kata anggota Badan Legislasidari Fraksi PDI Perjuangan Honing Sanny.
Mengenai pencabutan RUU KPK dari Prolegnas, Ignatius Mulyono mengatakan akan mengundang Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin untuk membahas hal ini.
"Usulan itu akan kami tampung, akan kami dalami dan akan kami bicarakan dengan Menkumham untuk membahas draf RUU KPK di daftar Prolegnas untuk dicabut. Rencananya minggu depan bertemu Menkumham," kata Ignatius.

Jumat, 28 Desember 2012

Agus Hamdani Bantah "Beli" Posisi Wakil Bupati Garut


Kasus dugaan pemerasan dan penipuan menyeret nama Bupati, Aceng HM. Fikri. Pelapornya Asep Rahmat Kurnia, orang yang mengaku pernah dijanjikan menjadi wakil bupati pengganti Dicky Candra. Aceng dilaporkan menipu senilai U$25.000 atau Rp250 juta.
Kini Aceng sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi di ruang Kasubdit Kamneg, Polda Jabar. Selain Aceng, ada delapan orang yang juga diperiksa sebagai saksi.
Terkait dengan dugaan praktik jual beli jabatan itu, Wakil Bupati Garut, Agus Hamdani, sebagai orang yang terpilih menggantikan Dicky Candra, membantah ikut mengeluarkan uang untuk mengisi posisi Dicky.
"Saya tidak mengeluarkan uang untuk kepentingan meloloskan saya menjadi wakil bupati Garut ," kata Agus, setelah apel gabungan dan penyerahan penghargaann Upakarti, Senin.
Selain membantah mengeluarkan uang, Agus juga tak percaya kalau atasannya memeras Asep Kurnia Jaya, hingga mencapai Rp1,4 miliar untuk mendanai voting di DPRD Garut dalam pemilihan wakil bupati Garut pada Mei 2012 lalu.
"Saya tidak percaya, karena saya tidak pernah tahu dan melihat kejadian itu," katanya singkat.
Bahkan, Agus menyatakan siap dipanggil Polda Jawa Barat untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan penipuan dan pemerasan itu.  "Saya siap jika saya dijadikan saksi," katanya.
Agus Hamdani terpilih menjadi wakil bupati Garut dalam rapat paripurna DPRD Garut pada sidang II tahun 2012 yang digelar pada 10 Mei 2012 lalu. Ia menang setelah mengalahkan Usep Zaenal Arifin, sebagai kandidat lain. Perolehan suara Agus Hamdani 42 suara dan Usep Zaenal Arifin memperoleh 6 suara dari 50 anggota DPRD Garut. Dua suara abstain.
Berbarengan dengan terpilihnya Agus Hamdani selaku wakil bupati Garut, Asep Kurnia Jaya melaporkan ke Polda Jawa Barat melalui surat LPB/381/V/2012. Tuduhannya adalah penipuan dan pemerasan dengan melaporkan Aceng Fikri dan Chep Maher.
Diakui Asep Kurnia, pada 12 April 2012, dirinya menyerahkan uang tunai US$ 25 ribu, atas permintaan tim sukses Asep Kurnia (Chep Maher) yang juga orang dekat Aceng Fikri. Dana itu sebagai uang pendaftaran wakil bupati.
Lima hari kemudian, pada 17 April 2012, Chep Maher kembali bertemu dengan Asep Kurnia Jaya dan menyampaikan permintaan bupati Garut, Aceng Fikri, agar menyerahkan Rp 1,4 miliar untuk meloloskan Asep menjadi wakil bupati Garut.
Gagalnya Asep masuk menjadi dua orang kandidat wakil bupati Garut untuk dipilih DPRD, membuat Asep kecewa. Ia meminta kembali uang US$ 25 ribu yang sudah disetorkan. Namun, karena permintaan tersebut tak dipenuhi Aceng Fikri, maka Asep melaporkan kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat.

Kamis, 27 Desember 2012

Achsanul: Kekurangan Dahlan Masih Bisa Diterima


Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Achsanul Qosasi, menyalahkan Dahlan Iskan selaku Menteri yang berinisiatif melaporkan dugaan pemerasan terhadap pejabat BUMN yang dilakukan sejumlah anggota DPR. Belakangan, nama-nama yang dilaporkan Dahlan ternyata keliru lalu direvisi dengan nama lain. 
Dahlan telah membuat suasana kerja parlemen tidak nyaman. "Dia (Dahlan) sempat menciptakan kegaduhan, tak baik antara pemerintah dan parlemen," ujar Achsanul di DPR RI, Jakarta.
Meski begitu,  Achsanul tidak menuntut presiden mencari pengganti Dahlan Biar presiden sendiri yang mengevaluasi kinerja anggota kabinetnya.
"Bagaimanapun Pak Dahlan itu pembantu Presiden. Tentu evaluasi terhadap kabinet itu harus dilakukan terhadap semuanya, tapi kita serahkan saja kepada presiden," kata Achsanul di Gedung DPR.
Achsanul memang merupakan salah satu anggota parlemen yang dilaporkan Dahlan kepada Badan Kehormatan (BK) DPR dalam tuduhan melakukan pemerasan pejabat BUMN.
Achsanul telah membantah tuduhan itu, namun ternyata BK DPR memutuskan mengenakan sangsi ringan terhadap Achsanul. Meski begitu, Achsanul tetap memaafkan kesalahan Dahlan. "Kami terima apa adanya, kekurangannya (Dahlan) juga kami terima," kata Achsanul.
Dalam pemeriksaan BK DPR terhadap sejumlah anggota DPR dan direksi Merpati, diketahui Achsanul dan beberapa rekannya di Komisi XI menghadiri pertemuan informal dengan tiga direktur Merpati tanggal 1 Oktober 2012 di ruang tunggu Komisi XI. Pertemuan itulah yang disebut Dahlan mengandung unsur upaya pemerasan. Namun ucapan Dahlan itu telah dibantah oleh Komisi XI DPR

Rabu, 26 Desember 2012

14 Senjata Api di Aceh Terkait Penyerangan Bupati


Polisi menemukan sejumlah senjata api di Aceh. Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui penemuan ini terkait dengan penembakan rumah Bupati Bireuen Ruslan M Daud di Desa Cot Gapu Bireuen, pada 19 september 2012 lalu.
"Pelaku yang diamankan dua orang. Inisial HA dan R alias G," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta.
Boy mengatakan setidaknya ada 14 pucuk senjata api yang berhasil ditemukan di lokasi kejadian. Senjata-senjata api itu ditemukan dalam posisi terpendam dalam tanah dan dibungkus dalam plastik.
Kepolisian saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak yang lain. "Dugaan kuat, mereka yang melakukan penembakkan GLM (grenade launching machine) yang di alamatkan ke atap rumah Bupati Bireuen," Boy.
Tidak ada korban jiwa atau luka dalam penyerangan ke rumah Bupati Bireuen itu. Penyerangan dilakukan adanya pelemparan granat ke atap rumah Ruslan M Daud.
Granat yang dilemparkan saat waktu subuh itu tidak meledak. Tetapi sempat merusak beberapa bagian rumah Ruslan M Daud. Kondisi granat yang dilempar ke atap rumah itu masih aktif.

Selasa, 18 Desember 2012

Zulkieflimansyah: Dipuji Dahlan Iskan Kok Dapat Teguran?


Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai bahwa Badan Kehormatan DPR melanggar etika karena membocorkan isi keputusan, sebelum anggota dewan "diadili" menerima salinan keputusan sidang BK. Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim menyatakan fraksinya memprotes keras bocornya keputusan itu.

Hakim mengungkapkan bahwa dalam bocoran isi keputusan itu disebutkan bahwa anggota fraksinya yang duduk di Komisi XI DPR terkena sanksi etika. Yakni, Wakil Ketua Komisi XI DPR Zulkieflimansyah.
"Zul adalah anggota yang dipuji oleh (Menteri BUMN) Dahlan Iskan, tapi tiba-tiba dikatakan melanggar etika. Yang pasti kami dan anggota kami belum terima putusan BK," kata Hakim di Gedung Parlemen, Jakarta.

Dikonfirmasi VIVAnews.com, Zulkieflimansyah mengaku belum terima salinan putusan BK itu. Dia juga mengaku kaget karena mengetahui soal ini dari media massa dan bukan langsung dari BK. Zul mengamini pendapat Hakim, bahwa anggota BK yang membocorkan isi putusan itu melanggar etika.

"Framingnya kan ada pemerasan BUMN. Meskipun tidak memeras, tapi ketika ada sansksi etik, publik menilai itu terlibat," kata Zul.
Zul terkejut sebab menurutnya, dia bukanlah orang yang dilaporkan oleh Dahlan. Justru, Dahlan memuji Zul sebagai pimpinan Komisi yang menghalang-halangi upaya pemerasan kepaa direksi BUMN.

"Kalau saya dianggap salah lantaran karena pada saat itu pimpinan komisi ngobrol di luar rapat dinas, rapat resmi, tapi apa kaitannya dengan pemerasan BUMN? Ini pertemuan bukan di hotel, bukan di luar negeri, tapi di DPR jelang rapat," katanya.

Pertemuan yang dimaksud Zul itu terjadi pada 1 Oktober 2012 di ruang tunggu Komisi XI. Pasalnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Direktur Utama Rudy Setyopurnomo menyebut pada perteuan itulah upaya pemerasan dilakukan.

Usut Aliran Dana Hambalang, KPK Panggil Adhi Karya


Pengusutan kasus korupsi Pusat Pelatihan dan Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menyasar pada pengadaan proyek senilai Rp 1,2 triliun itu. KPK juga menyelidiki aliran uangnya.

"Mengenai permintaan keterangan Teuku Bagus tidak di penyidikan, tapi penyelidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya.

Johan mengatakan dalam pengusutan kasus Hambalang, KPK telah meningkatkan proses pengembangan penyidikan dengan tersangka Andi Alfian Mallarangeng. Di samping itu, KPK juga melakukan penyelidikan Hambalang terkait adanya aliran dana ke penyelenggara negara terkait proses pembangunan sport center Hambalang. "Salah satunya adalah Teuku Bagus yang dalam penyelidikan," ujar Johan. Teuku Bagus merupakan Direktur Operasional I PT Adhi Karya.

Untuk tahap penyidikan Hambalang, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dari Kemenpora, diantaranya Pejabat Pembuat Komitmen proyek Hambalang Deddy Kusdinar dan Kuasa Pengguna Anggaran Andi Alfian Mallarangeng selaku Menpora.

Keduanya oleh KPK telah diajukan pencegahan keluar negeri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Selain keduanya, KPK juga mencegah Andi Zulkarnaen Mallarangeng dan Mantan Divisi Konstruksi T Adhi Karya M Arief Taufiqurahman.

UMP Rp2,2 Juta, Pengusaha Khawatir Kurangi Pegawai


Kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2013 sebesar 44 persen membuat pengusaha mengancam melakukan pengurangan jumlah pekerja. Menteri Perindustrian, MS Hidayat, mengakui penetapan UMP sebesar Rp2,2 juta itu dapat mempengaruhi kegiatan industri.

"Ada (pengaruh), tapi sampai saat ini saya belum melihatnya," kata MS Hidayat saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta .

Menurut MS Hidayat, ada dua masalah mendesak yang perlu diselesaikan terkait besaran UMP. Pertama, ada kenaikan upah yang masih bisa ditolerir pengusaha. Kedua, kriteria mengenai alih daya yang sudah dirumuskan.

"Dan itu mestinya kalau disepakati untuk dijalankan bisa dilakukan," tambahnya.
Hidayat mengatakan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah mengirimkan surat kepadanya, jauh hari sebelum ia mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan kunjungan kerja ke beberapa negara untuk menghadiri KTT ASEAN, KTT Asia Timur, dan KTT D8.

"Mereka takut terjadi lay off. Tapi, mereka juga memberitahu akan mencoba ke PTUN. Saya persilakan kalau itu jalur hukum," katanya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, telah menetapkan dan menandatangani Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada 2013 sebesar Rp2,2 juta. Namun, dewan pengupahan dan pihak pengusaha keberatan dengan keputusan ini.

Senin, 17 Desember 2012

UMP Naik, Pemerintah Beri Bantuan Non Cash


Pemerintah sepakat bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) harus diikuti semua sektor industri, kecuali Usaha Kecil Menengah (UKM) dan labour intensive industry atau industri padat karya yang terdiri dari tiga sektor industri, yakni garmen, sepatu dan tekstil.

Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Radjasa mengatakan, industri yang tidak diikutkan dalam kenaikan UMP tersebut diminta untuk melakukan pertemuan bipartit atau perundingan antara pekerja dan pengusaha dan kemudian dapat mengajukan penangguhan kepada gubernur dan Menteri Tenaga Kerja. Hal itu disampaikan Hatta di Jakarta, Selasa 27 November 2012.

Hatta menegaskan bahwa sesuai arahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, apabila diperlukan, perusahaan industri akan diberikan bantuan berupa insentif.

"Kalau memang memungkinkan, kami akan memberikan insentif berupa non cash. Karena kami menyadari  banyak pungutan-pungutan yang selama ini tidak perlu. Itu harus kami hilangkan," katanya.

Soal keluhan keamanan berusaha di Indonesia, Hatta menegaskan bahwa setelah besaran UMP ini ditetapkan, maka tidak boleh ada sweeping buruh lagi. Presiden SBY pun telah menginstruksikan Kapolri untuk menjaga keamanan perusahaan dari aksi para buruh.

"Tidak boleh ada pemaksaan dan  hukum harus ditegakkan hukum ditegakkan. Kapolri akan menjaga agar iklim usaha kita tetap terjaga,"kata Hatta.

Minggu, 16 Desember 2012

Tiga Terduga Teroris Ditangkap di Sulawesi Tengah


Kepolisian berhasil menangkap tiga orang yang diduga teroris di Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah. Ketiga orang tersebut adalah SH (32), MF (27), dan MZ (25). Mereka ditangkap di jalan Tadulako, Kecamatan Ampana Kota.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolda Sulawesi Tengah, Brigadir Jenderal Dewa Parsana. Menurutnya, penangkapan berawal dari aksi pencurian sepeda motor. Namun polisi curiga dengan sejumlah barang bukti yang ikut disita pada saat penangkapan.

Sebab selain dua sepeda motor tanpa pelat, polisi juga menemukan barang bukti mencurigakan. “Terdapat satu senjata api revolver dengan 5 butir amunisi, selebaran tantangan perang terhadap Densus 88, sebuah laptop, buku-buku tentang jihad, serta cairan diduga bahan bahan pembuatan bahan peledak,” kata Dewa melalui pesan singkatnya.

Soal keterkaitan dengan jaringan teroris Poso, Dewa Parsana mengaku jika anggota Polres Tojo Una-una masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiganya. Apalagi mereka ditangkap dengan barang bukti selebaran tantangan perang terhadap Detasemen Khusus 88, yang sempat menyebar luas di Kabupaten Poso pada Oktober 2012.

Rencananya, Dewa mengatakan ketiga terduga teroris tersebut akan dikirim ke Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, untuk pemeriksaan lebih intensif.
Informasi yang dihimpun, ketiga orang yang memiliki alamat sama, yakni di Jalan Moh. Hatta, Kecamatan Ampana Kota, sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang. SH sebagai penjual mi ayam, sedangkan MF dan MZ pedagang serabutan.

Tersangka Korupsi Simulator SIM Ingin Segera Diperiksa


Erick S Paat, selaku Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM, Sukotjo S Bambang, hari ini mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Erick, kliennya ingin segera diperiksa.

Kedatangan Erick ke KPK membawa surat dari kliennya yang ditujukan kepada pimpinan KPK. Menurut Erick, kliennya berharap segera diperiksa karena ingin menyampaikan informasi penting terkait penyidikan kasus Simulator roda dua dan roda empat yang sedang ditangani KPK.

"Suratnya pendek, hanya minta klien saya diperiksa kembali karena ini sangat penting dan saya sendiri tidak berani untuk menjelaskannya. Nanti biar dia (Sukotjo) yang menjelaskannya," kata Erick di gedung KPK, Jakarta.

Erick menuturkan, permohonan Sukotjo ini dalam rangka menambahkan informasi penting kedalam Berita Acara Pemeriksaannya (BAP) dalam penyidikan kasus Simulator dan kasus plat nomor kendaraan beberapa waktu lalu. Mengenai informasi yang akan disampaikan kliennya, Erick mengaku akan disampaikan saat kliennya kembali diperiksa KPK.

"Kalau kami menjelaskan duluan, ada kekhawaatiran nanti pihak-pihak yang diduga terkait akan mengatur strategi," ujar Erick.

Empat Tersangka
Dalam kasus Simulator SIM, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Mantan Kakorlantas Irjen Polisi Djoko Susilo, Wakil Kakorlantas Brigjen Polisi Didik Purnomo, Presiden Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.

Erick menduga informasi penting yang akan disampaikan kliennya berkaitan dengan pihak-pihak lain yang diduga harus bertanggungjawab proyek senilai Rp 196,8 miliar. Dia mengklaim, kliennya memiliki bukti terkait hal tersebut.
"Tentunya kalau beliau sudah menyampaikan sesuatu sudah pasti disiapakan. Masalah utk menyangkal ya silahkan saja," tandasnya.

Teroris Dibekuk Usai Kabur Pakai Cadar dari Rutan Polda


Kepolisian RI berhasil menangkap terpidana kasus terorisme bernama Atok alias Roki alias Atok Prabowo alias Roki Aprisdianto di terminal Kota Madiun, pukul 19.30 WIB.

“Dia dalam perjalanan dari Surabaya ke Solo naik bus Mira bernomor polisi S 7288 SU,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Boy Rafli Amar, kepada sumbernya.

Boy mengatakan, Roki (29 tahun) adalah terpidana yang kabur dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Selasa siang, 6 November 2012. “Dari hasil pemeriksaan, dia kabur dari tahanan Polda Metro Jaya menggunakan cadar,” ujar Boy.

Roki melarikan diri di siang bolong, pukul 13.30 WIB. Saat itu, Roki mengenakan cadar untuk mengelabui petugas. Ia keluar dari rutan bersama dengan rombongan wanita bercadar yang baru selesai membesuk tahanan.

Roki merupakan tahanan titipan lembaga pemasyarakatan. Ia divonis enam tahun penjara, karena terlibat aksi terorisme. Roki merupakan calon "pengantin" yang siap untuk meledakkan diri.

Tarif Monorel Adhi Karya Lebih Murah dari MRT


Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyatakan, PT Adhi Karya Tbk akan membangun monorel dengan tarif lebih murah dari Mass Rapid Transit (MRT). Demikian juga jaraknya, juga akan lebih jauh ketimbang MRT.

"Total panjang lintasanya 50 km, lebih jauh dari MRT yang hanya 12 km," kata Dahlan di kantornya, Jakarta.

Mengenai tarif, dia yakin moda transportasi bikinan BUMN ini hanya Rp25.000 - 27.000. Bandingkan dengan MRT yang mencapai Rp35.000 per penumpang sekali jalan. "Ini sudah jauh lebih murah," katanya.
Guna mewujudkan hal tersebut, Jumat 7 Desember, Dahlan akan mengadakan pertemuan dengan pihak terkait, yaitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan beberapa BUMN terkait.

Dahlan menjelaskan, koordinasi dengan berbagai pihak dilakukan guna bisa menekan lagi besaran tarif itu yang dinilai masih terlalu mahal. Karena itu, salah satu opsi yang dapat dilakukan adalah meminta Pemda DKI memberi subsidi pada tarif tersebut.

Siapa 2 Legislator yang Dilaporkan Memeras 3 BUMN


Kasus tuduhan pemerasan oleh oknum anggota DPR RI terhadap sejumlah BUMN terus memanas. Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan membeberkan dua nama di hadapan Badan Kehormatan DPR.
"Yang saya serahkan adalah nama yang terkait tiga peristiwa. Dari tiga peristiwa itu ternyata ada dua nama," kata Dahlan usai memberikan keterangan kepada Badan Kehormatan di gedung DPR RI, Jakarta.
Dahlan pada awalnya tidak menyadari bahwa dari tiga peristiwa itu hanya melibatkan dua nama anggota DPR. Setelah diteliti lagi, ternyata salah satu peristiwa melibatkan satu nama yang sama.
"Yang satu peristiwa itu satu orang, yang dua peristiwa lain namanya sama," kata mantan Direktur Utama PLN ini. "Mereka dari komisi apa, partai apa, fraksi apa, saya serahkan ke BK untuk menelusuri dan menyelesaikannya."
Siapa nama mereka, Dahlan masih merahasiakannya. Menurutnya, dia sudah menyerahkan data-data itu ke Badan Kehormatan DPR. Bagi Dahlan, dia lebih memilih memusatkan perhatian untuk bersih-bersih di lembaganya sendiri daripada di lembaga lain.
Dia juga menolak menyebutkan inisial nama mereka. Dahlan hanya menjelaskan modus pemerasannya. "BUMN sudah menolak, tapi diminta terus. Sampai ditagih ketika yang bersangkutan (pejabat BUMN) di luar negeri, masih menelepon menagih," dia menjelaskan.
Dahlan juga berkeberatan mengungkapkan BUMN mana dan pejabat BUMN yang diperas itu. "Saya serahkan sepenuhnya kepada Badan Kehormatan DPR untuk mengumumkan atau tidak mengumumkan, sesuai mekanisme yang berlaku. Saya sudah serahkan nama oknum DPR itu, nama BUMN, nama orang-orang BUMN yang dimintai uang, jumlah uang, dan peristiwanya. Semua sudah saya tulis untuk Badan Kehormatan," katanya.
Namun, Dahlan menegaskan dua nama yang dia laporkan itu tidak sama dengan daftar inisial nama anggota Dewan yang beredar beberapa hari lalu. "Nama-nama itu tidak sama dengan yang sudah pernah beredar, itu tidak ada kaitannya," katanya.
Dia juga menekankan langkah ini diambil sekadar untuk memenuhi undangan Badan Kehormatan DPR, untuk memberi penjelasan terkait polemik kasus ini. "Jadi bukan inisiatif saya untuk mengadu," dia membela diri.
Dahlan menepis anggapan bahwa dia sengaja menciptakan situasi yang tidak nyaman di luar lingkungan kerjanya. "Semangat saya bukan untuk bersih-bersih rumah tangga orang lain, sebab yang utama tentu saya ingin bersih-bersih di rumah tangga sendiri," katanya. "BUMN juga saya tahu selama ini dikenal sebagai sarang korupsi."
Atas laporan Dahlan, Badan Kehormatan DPR berjanji akan mengusutnya dan segera memanggil para legislator yang disebut namanya. Jika terbukti memeras, Badan Kehormatan akan menindak tegas. "Sanksinya pemberhentian sementara sampai pemecatan," kata Ketua Badan Kehormatan DPR RI, M. Prakosa.
Hasil pemeriksaan Badan Kehormatan terhadap anggota Dewan tersebut akan direkomendasikan kepada penegak hukum. "Domain Badan Kehormatan itu pada pelanggaran kode etiknya. Domain hukumnya akan disampaikan kepada penegak hukum," kata Prakosa.
Badan Kehormatan DPR juga berencana memanggil tiga direktur BUMN yang dilaporkan Dahlan telah diperas anggota Dewan. "Kami akan minta keterangan tiga direksi BUMN terkait termasuk bukti-bukti yang dipunyai mereka. Setelah reses," tuturnya.
Menurut Prakosa, dari tiga BUMN yang dilaporkan itu, ada yang sudah memiliki indikasi kuat. "Ada satu yang sudah bisa ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh," kata Prakosa.
Nama legislator
Siapa nama dua legislator yang terkena tuduhan gawat ini, anggota Badan Kehormatan DPR Usman Djafar memberikan sedikit bocoran. Dikonfirmasi wartawan, Usman membenarkan dua anggota Dewan yang dilaporkan Menteri Dahlan adalah Idris Laena dan Sumaryoto "Iya, dua orang itu," kata Usman di Gedung DPR, Senin 5 November 2012.
Idris adalah anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Golkar, sementara Sumaryoto adalah anggota Fraksi PDIP yang saat ini duduk di Komisi XI dan pernah duduk di Komisi V. Usman menjelaskan, Idris dilaporkan telah memeras PT Garam dan PT PAL, sementara Sumaryoto PT Merpati.
Untuk meneliti kebenarannya, Badan Kehormatan akan memanggil direktur utama ketiga perusahaan negara tersebut. "Kami akan panggil Dirut BUMN dulu. Kalau betul, baru panggil anggota DPR," kata dia.
Usman menjelaskan, dalam laporannya itu Dahlan belum menyertakan bukti. "Hanya informasi," kata dia. 
Menurut Usman, dalam kasus dugaan pemerasan di perusahaan garam dan PT PAL, belum ada transaksi yang terjadi. Di PT Merpati, kemungkinan sudah ada transaksi. "Belum terjadi transaksi yang menghebohkan. Cuma sudah ada niat dan upaya ke arah sana. Hanya Merpati yang kemungkinan ada. Nanti Dirut Merpati lah yang menjelaskan," kata dia.
Dihubungi terpisah, Idris Laena mengatakan dia belum bisa menjelaskan lebih jauh soal tuduhan yang dialamatkan kepadanya itu. "Saya belum tahu. Nanti saya cek ke Pak Dahlan," kata Idris.
Adapun Sumaryoto belum dapat dimintai penjelasannya. Saat dihubungi wartawan VIVAnews, nomor ponselnya tidak aktif.
2.000 ton gula
Kesaksian lain diungkapkan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro. Mantan wartawan Jawa Pos ini menyatakan bakal mengungkapkan modus-modus pemerasan sejumlah anggota DPR RI di hadapan Badan Kehormatan DPR RI.
Namun, Ismed membantah anggapan dia lah yang menyebarkan SMS berisi daftar nama anggota DPR yang kerap meminta upeti dari BUMN. "Yang ngomong upeti itu wartawan. Saya hanya bercerita tentang modusnya dan itu yang sudah dimuat di beberapa media. Saya tidak melaporkan nama. Tidak ada nama," kata Ismed, menangkis, di Gedung DPR.
Ismed mengungkapkan selama ini modus permintaan upeti terhadap BUMN yang dipimpinnya itu dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pengumpulan dana untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga meminta langsung jatah gula.
"Saya dimintai gula, diminta 2.000 ton. Saya tidak mau kasih dan bilang tidak bisa. Kemudian diminta 200 ton. Saya bilang tidak bisa, karena gratis," ujarnya.
Selama ini, Ismed menambahkan, oknum anggota DPR itu selalu mengajukan permintaan itu per telepon kepada Sekretaris Perusahaan RNI. "Langsung telepon dia, alasannya untuk kepentingan CSR," ujar Ismed.
Sama seperti Dahlan, meski mengaku pernah dimintai sejumlah dana untuk RDP, Ismed tidak bersedia menyebutkan inisial nama legislator yang dia maksud. "Saya cuma menyampaikan modusnya saja, saya tidak punya nama," dia berkelit.
Sebelumnya, kesaksian lain diungkapkan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Erry Riyana Hardjapamekas. Dia juga mengaku pernah menerima pengaduan serupa dari sejumlah direktur BUMN. "Ada beberapa yang meminta saran ke saya, tapi saya tak ingat siapa saja," kata Erry kepada VIVAnews, Minggu 4 November 2012.
Menurut Erry, salah satu yang pernah mengadu adalah mantan Direktur Utama PT Jamsostek, Hotbonar Sinaga. Dia meminta saran Erry saat dimintai upeti senilai Rp2 miliar oleh seorang oknum anggota DPR. Ketika itu Erry sudah tidak lagi di KPK. "Memang, Pak Hotbonar pernah meminta saran bagaimana sebaiknya. Saya jawab jangan dipenuhi. Langsung tolak saja," Erry menegaskan.