Jumat, 01 Februari 2013

Konsultan dan Pengacara, Pemakai Narkoba di Rumah Raffi Ahmad


BNN mengumumkan ada lima orang yang positif menggunakan narkoba jenis ganja maupun ekstasi di rumah Raffi Ahmad. Kelima orang ini diidentifikasi dengan inisial, tanpa menyebutkan apakah mereka termasuk para artis atau bukan.

"Lima orang, pertama dua orang pegawai swasta, inisial J dan MS, satu orang konsultan restoran, inisial W, mahasiswa satu orang, K, pengacara inisialnya M," kata Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, di Kantor BNN di Jakarta, 27 Januari 2013.

Sumirat mengatakan, dari lima orang tersebut, dua di antaranya positif memakai narkoba jenis ganja, dua orang lagi positif menggunakan MDMA atau sejenis ekstasi yang dilarutkan di minuman Sprite.

"Sedangkan satu orang lagi positif keduanya, artinya gunakan ekstasi dan ganja," katanya.
Tidak disebutkan apakah salah satu dari lima pemakai itu adalah artis atau bukan. Proses penyelidikan masih terus dilakukan.

Sementara itu, Raffi Ahmad dan 16 orang yang diciduk -termasuk Irwansyah, Zaskia Sungkar dan Wanda Hamidah- masih berada di BNN untuk menjalani pemeriksaan 3x24 jam. "Namun bila diperlukan, maka BNN punya kewenangan untuk memperpanjangnya," kata Sumirat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar