Selasa, 18 Desember 2012

Zulkieflimansyah: Dipuji Dahlan Iskan Kok Dapat Teguran?


Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai bahwa Badan Kehormatan DPR melanggar etika karena membocorkan isi keputusan, sebelum anggota dewan "diadili" menerima salinan keputusan sidang BK. Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim menyatakan fraksinya memprotes keras bocornya keputusan itu.

Hakim mengungkapkan bahwa dalam bocoran isi keputusan itu disebutkan bahwa anggota fraksinya yang duduk di Komisi XI DPR terkena sanksi etika. Yakni, Wakil Ketua Komisi XI DPR Zulkieflimansyah.
"Zul adalah anggota yang dipuji oleh (Menteri BUMN) Dahlan Iskan, tapi tiba-tiba dikatakan melanggar etika. Yang pasti kami dan anggota kami belum terima putusan BK," kata Hakim di Gedung Parlemen, Jakarta.

Dikonfirmasi VIVAnews.com, Zulkieflimansyah mengaku belum terima salinan putusan BK itu. Dia juga mengaku kaget karena mengetahui soal ini dari media massa dan bukan langsung dari BK. Zul mengamini pendapat Hakim, bahwa anggota BK yang membocorkan isi putusan itu melanggar etika.

"Framingnya kan ada pemerasan BUMN. Meskipun tidak memeras, tapi ketika ada sansksi etik, publik menilai itu terlibat," kata Zul.
Zul terkejut sebab menurutnya, dia bukanlah orang yang dilaporkan oleh Dahlan. Justru, Dahlan memuji Zul sebagai pimpinan Komisi yang menghalang-halangi upaya pemerasan kepaa direksi BUMN.

"Kalau saya dianggap salah lantaran karena pada saat itu pimpinan komisi ngobrol di luar rapat dinas, rapat resmi, tapi apa kaitannya dengan pemerasan BUMN? Ini pertemuan bukan di hotel, bukan di luar negeri, tapi di DPR jelang rapat," katanya.

Pertemuan yang dimaksud Zul itu terjadi pada 1 Oktober 2012 di ruang tunggu Komisi XI. Pasalnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Direktur Utama Rudy Setyopurnomo menyebut pada perteuan itulah upaya pemerasan dilakukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar