Minggu, 16 Desember 2012

Siapa 2 Legislator yang Dilaporkan Memeras 3 BUMN


Kasus tuduhan pemerasan oleh oknum anggota DPR RI terhadap sejumlah BUMN terus memanas. Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan membeberkan dua nama di hadapan Badan Kehormatan DPR.
"Yang saya serahkan adalah nama yang terkait tiga peristiwa. Dari tiga peristiwa itu ternyata ada dua nama," kata Dahlan usai memberikan keterangan kepada Badan Kehormatan di gedung DPR RI, Jakarta.
Dahlan pada awalnya tidak menyadari bahwa dari tiga peristiwa itu hanya melibatkan dua nama anggota DPR. Setelah diteliti lagi, ternyata salah satu peristiwa melibatkan satu nama yang sama.
"Yang satu peristiwa itu satu orang, yang dua peristiwa lain namanya sama," kata mantan Direktur Utama PLN ini. "Mereka dari komisi apa, partai apa, fraksi apa, saya serahkan ke BK untuk menelusuri dan menyelesaikannya."
Siapa nama mereka, Dahlan masih merahasiakannya. Menurutnya, dia sudah menyerahkan data-data itu ke Badan Kehormatan DPR. Bagi Dahlan, dia lebih memilih memusatkan perhatian untuk bersih-bersih di lembaganya sendiri daripada di lembaga lain.
Dia juga menolak menyebutkan inisial nama mereka. Dahlan hanya menjelaskan modus pemerasannya. "BUMN sudah menolak, tapi diminta terus. Sampai ditagih ketika yang bersangkutan (pejabat BUMN) di luar negeri, masih menelepon menagih," dia menjelaskan.
Dahlan juga berkeberatan mengungkapkan BUMN mana dan pejabat BUMN yang diperas itu. "Saya serahkan sepenuhnya kepada Badan Kehormatan DPR untuk mengumumkan atau tidak mengumumkan, sesuai mekanisme yang berlaku. Saya sudah serahkan nama oknum DPR itu, nama BUMN, nama orang-orang BUMN yang dimintai uang, jumlah uang, dan peristiwanya. Semua sudah saya tulis untuk Badan Kehormatan," katanya.
Namun, Dahlan menegaskan dua nama yang dia laporkan itu tidak sama dengan daftar inisial nama anggota Dewan yang beredar beberapa hari lalu. "Nama-nama itu tidak sama dengan yang sudah pernah beredar, itu tidak ada kaitannya," katanya.
Dia juga menekankan langkah ini diambil sekadar untuk memenuhi undangan Badan Kehormatan DPR, untuk memberi penjelasan terkait polemik kasus ini. "Jadi bukan inisiatif saya untuk mengadu," dia membela diri.
Dahlan menepis anggapan bahwa dia sengaja menciptakan situasi yang tidak nyaman di luar lingkungan kerjanya. "Semangat saya bukan untuk bersih-bersih rumah tangga orang lain, sebab yang utama tentu saya ingin bersih-bersih di rumah tangga sendiri," katanya. "BUMN juga saya tahu selama ini dikenal sebagai sarang korupsi."
Atas laporan Dahlan, Badan Kehormatan DPR berjanji akan mengusutnya dan segera memanggil para legislator yang disebut namanya. Jika terbukti memeras, Badan Kehormatan akan menindak tegas. "Sanksinya pemberhentian sementara sampai pemecatan," kata Ketua Badan Kehormatan DPR RI, M. Prakosa.
Hasil pemeriksaan Badan Kehormatan terhadap anggota Dewan tersebut akan direkomendasikan kepada penegak hukum. "Domain Badan Kehormatan itu pada pelanggaran kode etiknya. Domain hukumnya akan disampaikan kepada penegak hukum," kata Prakosa.
Badan Kehormatan DPR juga berencana memanggil tiga direktur BUMN yang dilaporkan Dahlan telah diperas anggota Dewan. "Kami akan minta keterangan tiga direksi BUMN terkait termasuk bukti-bukti yang dipunyai mereka. Setelah reses," tuturnya.
Menurut Prakosa, dari tiga BUMN yang dilaporkan itu, ada yang sudah memiliki indikasi kuat. "Ada satu yang sudah bisa ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh," kata Prakosa.
Nama legislator
Siapa nama dua legislator yang terkena tuduhan gawat ini, anggota Badan Kehormatan DPR Usman Djafar memberikan sedikit bocoran. Dikonfirmasi wartawan, Usman membenarkan dua anggota Dewan yang dilaporkan Menteri Dahlan adalah Idris Laena dan Sumaryoto "Iya, dua orang itu," kata Usman di Gedung DPR, Senin 5 November 2012.
Idris adalah anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Golkar, sementara Sumaryoto adalah anggota Fraksi PDIP yang saat ini duduk di Komisi XI dan pernah duduk di Komisi V. Usman menjelaskan, Idris dilaporkan telah memeras PT Garam dan PT PAL, sementara Sumaryoto PT Merpati.
Untuk meneliti kebenarannya, Badan Kehormatan akan memanggil direktur utama ketiga perusahaan negara tersebut. "Kami akan panggil Dirut BUMN dulu. Kalau betul, baru panggil anggota DPR," kata dia.
Usman menjelaskan, dalam laporannya itu Dahlan belum menyertakan bukti. "Hanya informasi," kata dia. 
Menurut Usman, dalam kasus dugaan pemerasan di perusahaan garam dan PT PAL, belum ada transaksi yang terjadi. Di PT Merpati, kemungkinan sudah ada transaksi. "Belum terjadi transaksi yang menghebohkan. Cuma sudah ada niat dan upaya ke arah sana. Hanya Merpati yang kemungkinan ada. Nanti Dirut Merpati lah yang menjelaskan," kata dia.
Dihubungi terpisah, Idris Laena mengatakan dia belum bisa menjelaskan lebih jauh soal tuduhan yang dialamatkan kepadanya itu. "Saya belum tahu. Nanti saya cek ke Pak Dahlan," kata Idris.
Adapun Sumaryoto belum dapat dimintai penjelasannya. Saat dihubungi wartawan VIVAnews, nomor ponselnya tidak aktif.
2.000 ton gula
Kesaksian lain diungkapkan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro. Mantan wartawan Jawa Pos ini menyatakan bakal mengungkapkan modus-modus pemerasan sejumlah anggota DPR RI di hadapan Badan Kehormatan DPR RI.
Namun, Ismed membantah anggapan dia lah yang menyebarkan SMS berisi daftar nama anggota DPR yang kerap meminta upeti dari BUMN. "Yang ngomong upeti itu wartawan. Saya hanya bercerita tentang modusnya dan itu yang sudah dimuat di beberapa media. Saya tidak melaporkan nama. Tidak ada nama," kata Ismed, menangkis, di Gedung DPR.
Ismed mengungkapkan selama ini modus permintaan upeti terhadap BUMN yang dipimpinnya itu dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pengumpulan dana untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga meminta langsung jatah gula.
"Saya dimintai gula, diminta 2.000 ton. Saya tidak mau kasih dan bilang tidak bisa. Kemudian diminta 200 ton. Saya bilang tidak bisa, karena gratis," ujarnya.
Selama ini, Ismed menambahkan, oknum anggota DPR itu selalu mengajukan permintaan itu per telepon kepada Sekretaris Perusahaan RNI. "Langsung telepon dia, alasannya untuk kepentingan CSR," ujar Ismed.
Sama seperti Dahlan, meski mengaku pernah dimintai sejumlah dana untuk RDP, Ismed tidak bersedia menyebutkan inisial nama legislator yang dia maksud. "Saya cuma menyampaikan modusnya saja, saya tidak punya nama," dia berkelit.
Sebelumnya, kesaksian lain diungkapkan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Erry Riyana Hardjapamekas. Dia juga mengaku pernah menerima pengaduan serupa dari sejumlah direktur BUMN. "Ada beberapa yang meminta saran ke saya, tapi saya tak ingat siapa saja," kata Erry kepada VIVAnews, Minggu 4 November 2012.
Menurut Erry, salah satu yang pernah mengadu adalah mantan Direktur Utama PT Jamsostek, Hotbonar Sinaga. Dia meminta saran Erry saat dimintai upeti senilai Rp2 miliar oleh seorang oknum anggota DPR. Ketika itu Erry sudah tidak lagi di KPK. "Memang, Pak Hotbonar pernah meminta saran bagaimana sebaiknya. Saya jawab jangan dipenuhi. Langsung tolak saja," Erry menegaskan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar