Selasa, 18 Desember 2012

Usut Aliran Dana Hambalang, KPK Panggil Adhi Karya


Pengusutan kasus korupsi Pusat Pelatihan dan Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menyasar pada pengadaan proyek senilai Rp 1,2 triliun itu. KPK juga menyelidiki aliran uangnya.

"Mengenai permintaan keterangan Teuku Bagus tidak di penyidikan, tapi penyelidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya.

Johan mengatakan dalam pengusutan kasus Hambalang, KPK telah meningkatkan proses pengembangan penyidikan dengan tersangka Andi Alfian Mallarangeng. Di samping itu, KPK juga melakukan penyelidikan Hambalang terkait adanya aliran dana ke penyelenggara negara terkait proses pembangunan sport center Hambalang. "Salah satunya adalah Teuku Bagus yang dalam penyelidikan," ujar Johan. Teuku Bagus merupakan Direktur Operasional I PT Adhi Karya.

Untuk tahap penyidikan Hambalang, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dari Kemenpora, diantaranya Pejabat Pembuat Komitmen proyek Hambalang Deddy Kusdinar dan Kuasa Pengguna Anggaran Andi Alfian Mallarangeng selaku Menpora.

Keduanya oleh KPK telah diajukan pencegahan keluar negeri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Selain keduanya, KPK juga mencegah Andi Zulkarnaen Mallarangeng dan Mantan Divisi Konstruksi T Adhi Karya M Arief Taufiqurahman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar