Minggu, 16 Desember 2012

Teroris Dibekuk Usai Kabur Pakai Cadar dari Rutan Polda


Kepolisian RI berhasil menangkap terpidana kasus terorisme bernama Atok alias Roki alias Atok Prabowo alias Roki Aprisdianto di terminal Kota Madiun, pukul 19.30 WIB.

“Dia dalam perjalanan dari Surabaya ke Solo naik bus Mira bernomor polisi S 7288 SU,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Boy Rafli Amar, kepada sumbernya.

Boy mengatakan, Roki (29 tahun) adalah terpidana yang kabur dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Selasa siang, 6 November 2012. “Dari hasil pemeriksaan, dia kabur dari tahanan Polda Metro Jaya menggunakan cadar,” ujar Boy.

Roki melarikan diri di siang bolong, pukul 13.30 WIB. Saat itu, Roki mengenakan cadar untuk mengelabui petugas. Ia keluar dari rutan bersama dengan rombongan wanita bercadar yang baru selesai membesuk tahanan.

Roki merupakan tahanan titipan lembaga pemasyarakatan. Ia divonis enam tahun penjara, karena terlibat aksi terorisme. Roki merupakan calon "pengantin" yang siap untuk meledakkan diri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar