Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai bahwa Badan
Kehormatan DPR melanggar etika karena membocorkan isi keputusan, sebelum
anggota dewan "diadili" menerima salinan keputusan sidang BK.
Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim menyatakan fraksinya memprotes keras bocornya
keputusan itu.
Hakim mengungkapkan bahwa dalam bocoran isi keputusan itu
disebutkan bahwa anggota fraksinya yang duduk di Komisi XI DPR terkena sanksi
etika. Yakni, Wakil Ketua Komisi XI DPR Zulkieflimansyah.
"Zul adalah anggota yang dipuji oleh (Menteri BUMN)
Dahlan Iskan, tapi tiba-tiba dikatakan melanggar etika. Yang pasti kami dan
anggota kami belum terima putusan BK," kata Hakim di Gedung Parlemen,
Jakarta.
Dikonfirmasi VIVAnews.com, Zulkieflimansyah mengaku belum
terima salinan putusan BK itu. Dia juga mengaku kaget karena mengetahui soal
ini dari media massa dan bukan langsung dari BK. Zul mengamini pendapat Hakim,
bahwa anggota BK yang membocorkan isi putusan itu melanggar etika.
"Framingnya kan ada pemerasan BUMN. Meskipun tidak
memeras, tapi ketika ada sansksi etik, publik menilai itu terlibat," kata
Zul.
Zul terkejut sebab menurutnya, dia bukanlah orang yang
dilaporkan oleh Dahlan. Justru, Dahlan memuji Zul sebagai pimpinan Komisi yang
menghalang-halangi upaya pemerasan kepaa direksi BUMN.
"Kalau saya dianggap salah lantaran karena pada saat
itu pimpinan komisi ngobrol di luar rapat dinas, rapat resmi, tapi apa
kaitannya dengan pemerasan BUMN? Ini pertemuan bukan di hotel, bukan di luar
negeri, tapi di DPR jelang rapat," katanya.
Pertemuan yang dimaksud Zul itu terjadi pada 1 Oktober 2012
di ruang tunggu Komisi XI. Pasalnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Direktur
Utama Rudy Setyopurnomo menyebut pada perteuan itulah upaya pemerasan
dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar