Kasus dugaan pemerasan dan penipuan menyeret nama Bupati,
Aceng HM. Fikri. Pelapornya Asep Rahmat Kurnia, orang yang mengaku pernah
dijanjikan menjadi wakil bupati pengganti Dicky Candra. Aceng dilaporkan menipu
senilai U$25.000 atau Rp250 juta.
Kini Aceng sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi di
ruang Kasubdit Kamneg, Polda Jabar. Selain Aceng, ada delapan orang yang juga
diperiksa sebagai saksi.
Terkait dengan dugaan praktik jual beli jabatan itu, Wakil
Bupati Garut, Agus Hamdani, sebagai orang yang terpilih menggantikan Dicky
Candra, membantah ikut mengeluarkan uang untuk mengisi posisi Dicky.
"Saya tidak mengeluarkan uang untuk kepentingan
meloloskan saya menjadi wakil bupati Garut ," kata Agus, setelah apel
gabungan dan penyerahan penghargaann Upakarti, Senin.
Selain membantah mengeluarkan uang, Agus juga tak percaya
kalau atasannya memeras Asep Kurnia Jaya, hingga mencapai Rp1,4 miliar untuk
mendanai voting di DPRD Garut dalam pemilihan wakil bupati Garut pada Mei 2012
lalu.
"Saya tidak percaya, karena saya tidak pernah tahu dan
melihat kejadian itu," katanya singkat.
Bahkan, Agus menyatakan siap dipanggil Polda Jawa Barat
untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan penipuan dan pemerasan
itu. "Saya siap jika saya dijadikan
saksi," katanya.
Agus Hamdani terpilih menjadi wakil bupati Garut dalam rapat
paripurna DPRD Garut pada sidang II tahun 2012 yang digelar pada 10 Mei 2012
lalu. Ia menang setelah mengalahkan Usep Zaenal Arifin, sebagai kandidat lain.
Perolehan suara Agus Hamdani 42 suara dan Usep Zaenal Arifin memperoleh 6 suara
dari 50 anggota DPRD Garut. Dua suara abstain.
Berbarengan dengan terpilihnya Agus Hamdani selaku wakil
bupati Garut, Asep Kurnia Jaya melaporkan ke Polda Jawa Barat melalui surat
LPB/381/V/2012. Tuduhannya adalah penipuan dan pemerasan dengan melaporkan
Aceng Fikri dan Chep Maher.
Diakui Asep Kurnia, pada 12 April 2012, dirinya menyerahkan
uang tunai US$ 25 ribu, atas permintaan tim sukses Asep Kurnia (Chep Maher)
yang juga orang dekat Aceng Fikri. Dana itu sebagai uang pendaftaran wakil
bupati.
Lima hari kemudian, pada 17 April 2012, Chep Maher kembali
bertemu dengan Asep Kurnia Jaya dan menyampaikan permintaan bupati Garut, Aceng
Fikri, agar menyerahkan Rp 1,4 miliar untuk meloloskan Asep menjadi wakil
bupati Garut.
Gagalnya Asep masuk menjadi dua orang kandidat wakil bupati
Garut untuk dipilih DPRD, membuat Asep kecewa. Ia meminta kembali uang US$ 25
ribu yang sudah disetorkan. Namun, karena permintaan tersebut tak dipenuhi
Aceng Fikri, maka Asep melaporkan kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar