Pengusutan kasus korupsi Pusat Pelatihan dan Olahraga
Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) tidak hanya menyasar pada pengadaan proyek senilai Rp 1,2 triliun itu.
KPK juga menyelidiki aliran uangnya.
"Mengenai permintaan keterangan Teuku Bagus tidak di
penyidikan, tapi penyelidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di
kantornya.
Johan mengatakan dalam pengusutan kasus Hambalang, KPK telah
meningkatkan proses pengembangan penyidikan dengan tersangka Andi Alfian
Mallarangeng. Di samping itu, KPK juga melakukan penyelidikan Hambalang terkait
adanya aliran dana ke penyelenggara negara terkait proses pembangunan sport
center Hambalang. "Salah satunya adalah Teuku Bagus yang dalam
penyelidikan," ujar Johan. Teuku Bagus merupakan Direktur Operasional I PT
Adhi Karya.
Untuk tahap penyidikan Hambalang, KPK telah menetapkan dua
orang tersangka dari Kemenpora, diantaranya Pejabat Pembuat Komitmen proyek
Hambalang Deddy Kusdinar dan Kuasa Pengguna Anggaran Andi Alfian Mallarangeng
selaku Menpora.
Keduanya oleh KPK telah diajukan pencegahan keluar negeri ke
Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Selain keduanya, KPK juga mencegah Andi Zulkarnaen
Mallarangeng dan Mantan Divisi Konstruksi T Adhi Karya M Arief Taufiqurahman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar