Jumat, 01 Februari 2013
Konsultan dan Pengacara, Pemakai Narkoba di Rumah Raffi Ahmad
BNN mengumumkan ada lima orang yang positif menggunakan narkoba jenis ganja maupun ekstasi di rumah Raffi Ahmad. Kelima orang ini diidentifikasi dengan inisial, tanpa menyebutkan apakah mereka termasuk para artis atau bukan.
"Lima orang, pertama dua orang pegawai swasta, inisial J dan MS, satu orang konsultan restoran, inisial W, mahasiswa satu orang, K, pengacara inisialnya M," kata Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, di Kantor BNN di Jakarta, 27 Januari 2013.
Sumirat mengatakan, dari lima orang tersebut, dua di antaranya positif memakai narkoba jenis ganja, dua orang lagi positif menggunakan MDMA atau sejenis ekstasi yang dilarutkan di minuman Sprite.
"Sedangkan satu orang lagi positif keduanya, artinya gunakan ekstasi dan ganja," katanya.
Tidak disebutkan apakah salah satu dari lima pemakai itu adalah artis atau bukan. Proses penyelidikan masih terus dilakukan.
Sementara itu, Raffi Ahmad dan 16 orang yang diciduk -termasuk Irwansyah, Zaskia Sungkar dan Wanda Hamidah- masih berada di BNN untuk menjalani pemeriksaan 3x24 jam. "Namun bila diperlukan, maka BNN punya kewenangan untuk memperpanjangnya," kata Sumirat.
Kamis, 31 Januari 2013
BNN: Kasus Raffi, Belum Ada yang Ditetapkan Tersangka
Walau Badan Narkotika Nasional telah menetapkan lima orang positif menggunakan narkoba berdasarkan pemeriksaan tes urin, namun BNN belum menetapkan satupun sebagai tersangka.
"Hingga malam ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Sumirat di gedung BNN, Minggu, 27 Januari 2013.
Ia mengatakan, saat ini karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif. "Selain urin, kita masih cek dari spesimen lainnya, bisa dari rambut, darah dan macam-macam yang ada di lokasi. Kita menentukan nasib seseorang harus betul-betul akurat," katanya.
BNN akhirnya menyebutkan siapa ke lima orang yang berdasakan hasil pemeriksaan urin positif sebagai pengguna narkoba.
"Dua orang sebagai karyawan swasta inisial J dan MF, kemudian konsultan restoran dengan inisial W, satu lagi mahasiswa berinisial K dan terakhir pengacara berinisial M," katanya.
Dalam penggerebekan pagi ini di rumah Raffi di Lebak Bulus, BNN menemukan dua linting ganja dan 14 butir kapsul ekstasi jenis MDMA yang bisa dilarutkan dalam minuman Sprite.
Rabu, 30 Januari 2013
Gerebek Rumah Raffi, BNN Intai Target Sedari Kemang
Sebelum rumah artis Raffi Ahmad digerebek, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengintai beberapa orang yang terlibat dalam pesta narkoba di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Kami tidak menggerebek di Kemang, tapi mengintai hingga ke rumah RA. Ada beberapa yang diintai dari Kemang itu," ujar Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto.
Sumirat tidak mengatakan, berapa orang yang telah diintai oleh BNN dari Kemang ke rumah Raffi Ahmad, namun Ia mengatakan, diantara sasaran BNN tersebut, satu orang diantaranya dari kalangan artis.
"Ya ada satu orang artis dari mereka yang diintai," katanya.
Sumirat mengaku pihaknya telah mengintai beberapa orang yang saat ini telah diamankan di BNN sejak tiga bulan lamanya.
"Kami lakukan penyelidikan sekitar tiga bulan. Sampai yakin di TKP terjadi penyalahgunaan narkoba. Baik nantinya dengan tes urin maupun barang bukti narkotika sendiri," ujarnya.
Ia mengungkapkan, pengintaian berujung digerebeknya rumah Raffi yang tepatnya berada di Jalan Gunung Balong Kavling VII Nomor 16 I, RT 009/04, Lebak Bulus, Jakarta Selatan tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari seseorang salah satunya saat ini juga diamankan.
"Ada info penyalahgunaan narkoba oleh beberapa orang yang saat ini diamankan," katanya.
Selasa, 29 Januari 2013
Hatta: Caleg PAN Tak Boleh Terjerat Narkoba
Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Radjasa menegaskan sangat mempertimbangkan rekam jejak calon legislatif yang akan diusung partai berlambang matahari putih itu. Peristiwa penggerebekan yang diduga pesta narkoba di rumah bakal caleg PAN, Raffi Ahmad, oleh Badan Narkotika Nasional pagi ini, bakal menjadi salah satu pertimbangannya.
Terkait keterlibatan Raffi dalam kasus ini, Hatta enggan mengomentarinya. Dia mengaku belum mendengar informasi peristiwa ini secara keseluruhan. Namun, jika kader maupun calon kadernya terbukti mengkonsumsi narkoba, PAN menjadikan itu sebuah pertimbangan serius.
"Jika seorang publik figur atau tokoh masyarakat akan dicalonkan, kemudian terjerat kasus kriminal, akan menjadi catatan tersendiri bagi partai. Tentu akan kita pertimbangkan, track recordnya," kata Hatta sebelum membuka Rakorda DPW PAN Jawa Timur di Hotel Utami Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Minggu 27 Januari 2013.
Hatta pun mengatakan, hingga kini PAN masih sebatas melakukan proses pendaftaran caleg sementara. Itu artinya, Raffi sendiri belum resmi akan diusung PAN menjadi caleg.
"Kriteria caleg di PAN, harus memenuhi sejumlah syarat, termasuk memahami visi dan misi serta platform partai. Masyarakat juga ikut menyeleksi," ujarnya.
Tak hanya Raffi, seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dari fraksi PAN, Wanda Hamidah menjadi salah satu dari 17 orang yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di pesta narkoba di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pagi tadi.
Ketua DPP PAN Bima Arya menegaskan PAN merupakan partai yang tidak bisa berkompromi dengan narkoba. Untuk itu, apabila Wanda benar terbukti menggunakan barang haram itu, maka PAN tak akan segan untuk mengeluarkan sanksi tegas.
"PAN akan keras dan tegas. Kalau Wanda tidak terbukti, kami akan bantu membersihkan nama baiknya. Tapi, kalau terbukti, kami berikan sanksi tegas," katanya kepada VIVAnews.
Senin, 28 Januari 2013
Kasus Narkoba, Parpol Diminta Hati-hati Rekrut Artis Jadi Caleg
Partai politik yang ingin merekrut artis sebagai bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2014 diminta untuk lebih berhati-hati. Ini menyusul adanya bakal caleg artis yang ditangkap Badan Narkotika Nasional, Minggu 27 Januari 2013, karena diduga tengah pesta narkoba di kediamannya.
“Parpol benar-benar harus ekstra hati-hati ketika menyalonkan artis sebagai caleg dalam Pemilu 2014,” kata Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y. Thohari, Senin 28 Januari 2013. Tak hanya artis, ia juga meminta parpol berhati-hati mencalonkan tokoh dari kalangan profesional yang akan direkrut sebagai caleg.
“Fakta menunjukkan pecandu narkoba di negeri ini begitu luas, bahkan sampai menembus kalangan anggota legislatif, yudikatif, eksekutif, kaum profesional, apalagi kalangan selebritis,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar itu.
Namun bebas narkoba bukan satu-satunya kriteria seleksi caleg. “Jangan sampai bebas narkoba tetapi terseret korupsi. Kalau begitu ya sama saja,” kata Hajriyanto. Ia mengatakan, anggota DPR hasil Pemilu 2014 harus benar-benar bersih dari narkoba dan korupsi.
Jika ada anggota DPR yang di kemudian hari terjerat narkoba atau korupsi, maka partai politik menjadi pihak yang paling harus bertanggung jawab. “Karena parpol yang menominasikan nama-nama caleg. Bening dan kotornya caleg Pemilu 2014 tergantung sepenuhnya pada parpol,” ujar Hajriyanto.
Sebelumnya, Raffi Ahmad yang ditangkap BNN sempat diprospek Partai Amanat Nasional menjadi caleg. “Memang ada ketertarikan kami (pada Raffi), tapi masih belum final karena daftar caleg masih disusun,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN Bima Arya Sugiarto.
Jumat, 25 Januari 2013
Walikota Bogor Pertanyakan Greater Jakarta
Walikota Bogor, Jawa Barat, Diani Budiarto, menyatakan Pemerintah Kota Bogor siap-siap saja dengan konsep Greater Jakarta yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, sebelum dilaksanakan, Pemerintah pusat mestinya harus menjelaskan konsep ini kepada kota-kota di sekitar Jakarta yang ikut proyek ini.
"Sepanjang konsep The Greater Jakarta untuk kebaikan masyarakat Kota Bogor dan sekitarnya, kami siap menerima," ujar Diani kepada VIVAnews, usai melantik Pengurus Daerah (PD) Pasar Kota Bogor, di ruang rapat satu Pemerintah Kota Bogor, Jum'at 4 Februari 2011.
Diani mempertanyakan konsep Greater Jakarta. Pemerintah pusat pernah mencanangkan a konsep Megapolitan dan Bogor, Puncak dan Cianjur (Bopunjur), tapi tidak efektif realisasinya. "Sekarang ini muncul konsep Greater Jakarta, yang kami juga masih mempertanyakan maksud dan tujuan dengan konsep tersebut," ujarnya.
Diani menyarankan agar pemerintah pusat mengatur secara spesifik peran daerah-daerah sebagai penyangga Ibu kota DKI Jakarta. "Selama ini, belum ada Undang-Undang yang mengatur secara khusus tentang daerah-daerah penyangga ibu kota," katanya.
Selain itu, Diani juga mempertanyakan respons Pemerintah DKI Jakarta terhadap konsep Greater Jakarta tersebut. "Kira-kira mau tidak DKI Jakarta dengan adanya konsep tersebut," katanya.
Greater Jakarta dilontarkan Presiden awal Januari lalu usai bertemu Rektor Institut Teknologi Bandung. Konsep Greater Jakarta lebih luas dari Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dengan memasukkan Purwakarta dan Sukabumi.
Kamis, 24 Januari 2013
"Apa Kontribusi Greater Jakarta untuk Bogor?"
Bupati Bogor, Jawa Barat, Rachmat Yasin, siap menerima konsep The Greater Jakarta yang dicanangkan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Asalkan jelas kontribusi untuk Kabupaten Bogor, kami siap terima," kata Rachmat Yasin, kepada VIVAnews, di Pemda Bogor, Senin 07 Februari 2011.
Ia mengatakan, sejak dulu pihaknya menerima konsep Megapolitan. Apalagi, konsep The Greater Jakarta yang bertujuan mensinergikan Jakarta dan kota-kota di sekitarnya. "Intinya, kami siap menerima di bawah pengaturan DKI Jakarta," katanya.
Pertanyaan senada sebelumnya muncul dari Walikota Bogor, Jawa Barat, Diani Budiarto. Diani menyatakan Pemerintah Kota Bogor siap-siap saja dengan konsep The Greater Jakarta yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, sebelum dilaksanakan, Pemerintah pusat mestinya harus menjelaskan konsep ini kepada kota-kota di sekitar Jakarta yang ikut proyek ini.
Diani mempertanyakan konsep The Greater Jakarta. Pemerintah pusat pernah mencanangkan konsep Megapolitan dan Bogor, Puncak dan Cianjur (Bopunjur), tapi tidak efektif realisasinya. "Sekarang ini muncul konsep Greater Jakarta, yang kami juga masih mempertanyakan maksud dan tujuan dengan konsep tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Wato, Ketua Deputi Perencanaan dan Pengembangan Wilayah Daerah 1 Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera, mengatakan, konsep The Greater Jakarta bisa menciptakan stabilitas sosial dan politik, pertumbuhan ekonomi, menjadi daerah penyangga baik untuk jangka panjang, menengah dan pendek. Namun konsep itu harus matang dan integral berdasarkan hasil kajian para ahli multidimensi yang melibatkan arus bawah daerah-daerah penyangga DKI Jakarta, bukan merupakan konsep dadakan, parsial, atau reaksioner.
Karena, kata dia, persoalan Jakarta merupakan persoalan bersama. Apalagi, jika gagasan ini muncul karena pesanan pengusaha yang mempunyai banyak aset di wilayah penyangga.
Konsep Greater Jakarta dilontarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai menerima Rektor Institut Teknologi Bandung, Akhmaloka 11 Januari lalu. Juru Bicara Presiden Julian Pasha menjelaskan, Greater Jakarta ini nanti juga mencakup Purwakarta dan Sukabumi, lebih besar dari konsep Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang selama ini ada.
Langganan:
Postingan (Atom)